TABLOIDMATAHATI.COM, LAMONGAN – Halal Center Universitas Muhammadiyah Lamongan (UMLA) menuju seratus persen dalam mendukung Program Wajib Halal Makanan dan Minuman dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag dan Kemenparekraf. Hal ini dikabarkan oleh Ketua Halal Center UMLA, Djati Wulan Kusumo, M.Farm., sudah ada 88 pelaku usaha atau UMKM yang diterbitkan sertifikat halalnya.
Halal Center UMLA sebagai Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) berkomitmen mendampingi para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal di kawasan yang sudah ditugaskan. Djati menyebutkan kembali wilayah yang disasar yaitu Pantai Kutang Brondong, Maharani Zoo Paciran, Kuliner Ndeso Pinggir Begawan, Area Makam Sunan Drajat, dan Oro-oro Ombo Mantup.
UMKM yang didampingi oleh Halal Center UMLA |
“Kurang lebih kemarin sudah ada 88 pelaku usaha yang sudah kami terbitkan sertifikat halalnya. Ini yang belum keluar sertifikatnya 36 lagi karena menunggu kuota. Semoga ada kuota tambahan dari pusat agar bisa dilanjutkan prosesnya atau menunggu sampai tanggal puncaknya apakah ada kebijakan baru,” kata Djati terkait progress tim Halal Center UMLA.
Terkait kuota yang terbatas, Djati menjelaskan bahwa setiap bulannya ada pembatasan kuota. Berbeda dengan di awal yang tanpa ada batasan pengajuan. Kurang lebih per bulan hanya dibatasi 100-200 ribu dari 34 provinsi yang terdapat kurang lebih tiga ribu desa wisata.
Antusias UMKM untuk mengikuti sosialisasi Halal Center UMLA. |
Selain itu di beberapa tempat juga mendapat pendanaan selain dari BPJPH seperti CSR perusahaan, bank, atau yang lainnya dalam menyukseskan Wajib Halal. Sehingga bisa lebih cepat prosesnya tanpa menunggu lebih lama.
“Diharapkan para pelaku usaha juga bersama-sama mencari sumber pembiayaan dari CSR juga, akan tetap kami bantu proses sertifikasinya.” Tutup Djati. (humas umla/hamara)
0 Komentar